Asosiasi pengacara di Jammu dan Kashmir yang dikelola India batalkan pemiluREPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR - Asosiasi pengacara di Jammu dan Kashmir yang dikelola India membatalkan hari pemilihan umum (pemilu) tahunan, Rabu (11/11) waktu setempat. Dilansir laman Anadolu Agency, rapat umum Asosiasi Pengacara Pengadilan Tinggi Jammu dan Kashmir memutuskan untuk menangani rintangan tersebut. Meski pemilu telah dilakukan selama sekitar dua dekade, ini adalah pertama kalinya pemilu diminta untuk menjelaskan pendiriannya terhadap Kashmir. Jammu dan Kashmir saat ini berada di bawah pemerintahan presidensial, di mana pemerintah pusat secara langsung memerintah negara bagian tersebut. Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan kekuasaan India untuk kemerdekaan atau untuk penyatuan dengan negara Pakistan.
Source: Republika November 12, 2020 13:07 UTC