Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, berjanji bahwa tidak akan lagi menggunakan gas air mata, dalam penanganan pertandingan olahraga di stadion. Mengacu pada Tragedi Kanjuruhan, meski hasil otopsi terhadap dua jasad Aremania yang menjadi korban tragedi tersebut, belum menemukan gas air mata sebagai penyebab langsung meninggalnya korban, namun Kapolri tetap memastikan bahwa pengamanan even olahraga, dilarang menggunakan gas air mata. Merujuk pada aturan tersebut, semua standard pengamanan pertandingan olahraga didetailkan, termasuk tidak diperbolehkannya penggunaan gas air mata di dalam stadion. Berdasarkan peraturan yang baru tersebut juga, Polri melakukan pengamanan dalam lanjutan Liga Indonesia 1, yang kemarin kembali digulirkan pasca vakum 2 bulan usai Tragedi Kanjuruhan. Setelah adanya evaluasi menyeluruh dari Tragedi Kanjuruhan, adanya Perpol tersebut diharapkan kasus serupa Tragedi Kanjuruhan tidak pernah terjadi lagi di masa mendatang.
Source: Jawa Pos December 07, 2022 07:30 UTC