Mataram (NTBSatu) – Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi mengaku, akan memproses anggotanya jika terbukti telah melakukan perbuatan politik praktis pada hari pencoblosan. Menurutnya, netralitas anggota Polri telah termaktub dalam regulasi organisasi. Hal itu sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga Pemilu agar jauh dari ketidaknetralan setiap aparat keamanan. Kepada seluruh masyarakat di Kota Mataram, agar melaporkan jika ada temuan yang memperlihatkan anggota Polri baik terang-terangan maupun dilakukan dibalik layar, agar melaporkan kepada Kapolresta Kota Mataram. “Alhamdulillah sampai saat ini anggota tidak ada yang terlibat, mudah-mudahan seterusnya tidak ada yang terlibat politik praktis,” tandasnya.
Source: Media Indonesia February 13, 2024 09:58 UTC