Balpos.com – Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas di Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa sore, 3 Februari. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus sebagai bagian dari pengembangan penyidikan. Sementara J diketahui sebagai mantan Direktur PT Mukti Makmur Lemindo, Majelis hakim menyatakan J terbukti melakukan perdagangan efek dengan menyampaikan informasi yang tidak benar mengenai fakta material perusahaan. Konsultan ini mendampingi PT Mukti Makmur Lemindo dalam proses menuju penawaran umum perdana saham atau IPO. Bareskrim Polri memastikan penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan penetapan tersangka lain untuk mengungkap praktik manipulasi pasar modal secara menyeluruh.
Source: Jawa Pos February 04, 2026 02:37 UTC