Kamis, Polisi Periksa Ketua BPRD DKI Soal Reklamasi - News Summed Up

Kamis, Polisi Periksa Ketua BPRD DKI Soal Reklamasi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjadwalkan memeriksa Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri sebagai saksi kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta, Kamis (9/11/2017). Selain Edi, polisi juga akan memanggil Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dwi Hariyantono. Yang pertama Pak Edi dan (yang kedua) Pak Dwi Hariyantono," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017). Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo YuwonoPenyidik menduga ada korupsi dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Setelah penentuan NJOP pertama, NJOP tahun-tahun berikutnya akan ditetapkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta karena sudah terbentuk harga pasar.


Source: Kompas November 08, 2017 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */