Kajati DKI Perintahkan Aspidsus Penuhi Permintaa.. - News Summed Up

Kajati DKI Perintahkan Aspidsus Penuhi Permintaa..


JawaPos.com - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang memerintahkan Aspidsus Kejati DKI, Tomo Sitepu mengakomodir permintaan perantara suap PT Brantas Abipraya, Marudut Pakpahan. Namun, kata Sudung, Marudut tidak menyebutkan rekannya yang dizalimi adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko. Selain itu, Sudung juga mengaku mengetahui ada kasus PT Brantas setelah menerima surat dari Kejaksaan Agung. Saat itu Marudut menyampaikan kepada Sudung bahwa ada temannya dizalimi. "Dari Kejagung perlu ditindaklanjuti penyelidikan," kata dia


Source: Jawa Pos August 03, 2016 16:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */