REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan merugikan para kelas pekerja. "Draf sandingan KSPI lebih sebagai sebuah argumentasi yang dipersiapkan mengapa KSPI dan buruh Indonesia menolak draf RUU Cipta Kerja tersebut," ujar Said. DPR resmi menerima naskah omnibus law cipta kerja dari pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2). Pada hari yang sama Airlangga menyerahkan draf Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR, sejumlah Pimpinan Komisi IX (Ketenagakerjaan) DPR menemui ribuan buruh yang menggelar demo di Depan Kompleks DPR/MPR RI. Mereka berjanji akan mengajak buruh dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, khususnya terkait pasal bagian ketenagakerjaan.
Source: Republika February 17, 2020 06:11 UTC