JawaPos.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengusulkan kepada DPR agar pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada 21 Februari. Ilham menjelaskan 21 Februari tersebut mengacu pada sejumlah pertimbangan waktu yang memadai. Baca juga: KPU Pastikan Pemilu Tetap Dilaksanakan Pada 2024Pertimbangan lainnya, Ilham mengatakan KPU turut memperhatikan beban kerja dari badan adhoc KPU yang beririsan dengan tahapan pemilihan. Selain itu, Ilham menyinggung mengenai anggaran persiapan Pemilu 2024. Ia mengatakan pemerintah dan DPR perlu memperhatikan persiapan anggaran ini agar tak menjadi problem dalam tahapan persiapan.
Source: Jawa Pos September 06, 2021 06:22 UTC