JawaPos.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang para calon kepala daerah untuk melakukan kampanye secara tatap muka. Namun tidak ada aturan yang menyebutkan pelarangan kampanye secara tatap muka. Namun demikian ada aturan yang mesti dipahami oleh para calon kepala daerah untuk melakukan kampanye secara tatap muka. Seperti melakukan pembatasan orang-orang yang ikut kampanye, memakai masker, face shield dan aturan protokol kesehatan lainnya. Oleh sebab itu, adanya Pilkada serentak ini Arief berharap masyarakat berperan penting memutus penularan virus Korona di tanah air.
Source: Jawa Pos August 06, 2020 12:48 UTC