Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan, penyelenggaraan Pemilu 2024 memang sudah sepatutnya dievaluasi. Dia mencatat, salah satunya terkait dengan persiapan penyelenggaraan pemilu yang tidak disusun secara rapi dan banyaknya intervensi kekuasaan. Hal teknis itu jelas bisa menjadi salah satu poin perselisihan pemilu. Terlebih, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) sudah menyatakan adanya pelanggaran etik soal itu. Baca Juga: Jenderal Maruli Diganjar Brevet Kehormatan Satgultor 81 KopassusTerpisah, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, hasil pemilu yang nanti ditetapkan KPU terbagi dalam tiga hal.
Source: Jawa Pos March 10, 2024 01:04 UTC