TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra menyatakan lembaganya telah menurunkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo atau NIK Jokowi yang ada di laman KPU. Data pribadi Presiden di situs KPU ini turut disorot setelah sertifikat vaksinasi Jokowi, yang juga memuat NIK, beredar dari aplikasi PeduliLindungi. Ilham juga menilai tercantumnya data Presiden Jokowi dari situs KPU bukan bagian dari kebocoran data. Setelah dilakukan penelusuran, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut pelaku penyebar mengakses sertifikat tersebut lewat aplikasi PeduliLindungi dengan menggunakan data pribadi Jokowi seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan lain-lain yang terdapat di situs KPU. "Bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat lainnya yang ada di aplikasi PeduliLindungi.
Source: Koran Tempo September 06, 2021 08:25 UTC