JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menargetkan partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen. Angka itu sama dengan pelaksanaan pilkada sebelumnya, meski saat ini pilkada dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Ketua KPU Gresik Ahmad Roni mengatakan, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan, sesuai peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Tahapan Program dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. ”Kesuksesan pesta demokrasi di Korea Selatan bisa menjadi contoh, karena juga dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Roni mengakui, pelaksanaan ketat protokol kesehatan pada Pilkada Gresik harus dijalankan secara tertib.
Source: Jawa Pos August 09, 2020 00:22 UTC