KPU Dituding Menormalisasi Pencalonan Gibran, Meski Prosesnya dengan Merusak Demokrasi Meruntuhkan Marwah MK - News Summed Up

KPU Dituding Menormalisasi Pencalonan Gibran, Meski Prosesnya dengan Merusak Demokrasi Meruntuhkan Marwah MK


JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai telah melakukan normalisasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto dalam ajang Pilpres 2024. Normalisasi tersebut tetap dilakukan oleh KPU, sekalipun proses pencalonan Gibran dilakukan dengan mengorbankan demokrasi, merusak kepatuhan pada konstitusi, dan meruntuhkan marwah Mahkamah Konstitusi (MK). Selain KPU, Setara Institute melihat beberapa lembaga survei melakukan kampanye publik bahwa langkah Gibran dianggap oleh mayoritas responden bukan politik dinasti. Selain itu, sejumlah pakar hukum juga memberikan justifikasi dengan melakukan normalisasi pelanggaran konstitusi. “Setara Institute menentang segala bentuk intervensi, intimidasi, dan netralitas artifisial yang ditunjukkan oleh beberapa pihak,” kata Ismail.


Source: Koran Tempo November 15, 2023 03:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */