KPK Wanti-Wanti Kalangan Legislator Taat Laporkan LHKPN - News Summed Up

KPK Wanti-Wanti Kalangan Legislator Taat Laporkan LHKPN


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan 575 anggota DPR RI yang telah dilantik telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “KPU tidak akan merekomendasikan atau memproses pelantikan terhadap anggota DPR atau DPRD yang belum melaporkan LHKPN,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (3/10) malam. Jadi, lanjut Febri, posisi KPK adalah membuka mekanisme pelaporan, bahkan ketika mereka masih belum ditetapkan KPU, KPK sudah membuka proses pelaporan itu. Terbukti semua anggota terpilih mau membawa bukti pelaporan ke KPK dan menjadi syarat administrasi di KPU. “Karena ketika seseorang menjadi pejabat publik, maka informasi soal kekayaan bukanlah informasi yang bersifat rahasia terutama yang ditampilkan di LHKPN,” pungkasnya.


Source: Jawa Pos October 04, 2019 04:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */