Hal itu terungkap saat pengurus Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) mengadu dan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis (3/10/2019). Semua lari ke tempat lain karena takut,” kata Ketua Umum Lamtoras Judin Ambarita (Ompu Sampe) saat berdialog dengan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. Judin mengatakan, suasana Nagori Sihaporas mencekam setelah terjadi bentrok antara masyarakat adat dengan pekerja sebuah perusahaan di sana pada 16 September silam. Hal itu terbukti dalam peta Enclave 1916, 29 tahun sebelum Indonesia merdeka, terdapat tiga titik nama lokasi Sihaporas, yakni Sihaporas Negeri Dolok, Sihaporas, dan Sihaproas Bolon. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya akan mempelajari laporang dari masyarakat adat Sihaporas tersebut.
Source: Suara Pembaruan October 04, 2019 04:18 UTC