KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Kasus Suap Rp88,3 Miliar - News Summed Up

KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Kasus Suap Rp88,3 Miliar


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp88,3 miliar. Dugaan suap senilai Rp88,3 miliar tersebut terkait beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023, termasuk proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. Dituturkan Alex, kasus ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI. "Proses hukum lebih lanjut akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang," kata Alex. Sedangkan tiga tersangka sipil yakni Marilya (MR), Roni Aidil (RA), dan Mulsunadi Gunawan (MG), proses hukumnya langsung ditangani oleh KPK.


Source: Koran Tempo July 26, 2023 16:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */