KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah sebagai Tersangka Suap DPRD - News Summed Up

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah sebagai Tersangka Suap DPRD


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah terkait dengan pinjaman daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan satu orang tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yaitu Mus, Bupati Lampung Tengah periode 2015-2020," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung Merah Putih KPK, Jumat, 16 Februari 2018. Baca juga: KPK Ungkap Kode Cheese dalam Kasus Suap Bupati Lampung TengahKemarin, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya adalah Taufik Rahman, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah; J. Natalis Sinaga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah; dan Rusliyanto, anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Baca juga: Acara Bupati Lampung Tengah Ketika Disebut Terkena OTT KPK"Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI," kata Febri.


Source: Koran Tempo February 16, 2018 09:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */