JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT. Lembaga antirasuah menduga, terdapat aliran uang korupsi PTDI ke pejabat Kementerian Sekretariat Negara. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, dugaan aliran uang korupsi PTDI ini didalami kepada empat orang saksi. Dalam pemeriksaan itu juga, KPK mendalami aliran uang korupsi PTDI ke pejabat di Kemensetneg. Kemensetneg telah menanggapi pengusutan KPK terkait dugaan aliran korupsi PTDI ke pejabatnya.
Source: Jawa Pos January 28, 2021 04:41 UTC