KPK juga telah menerima data transaksi keuangan Eddy dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia mengatakan data transaksi keuangan dari PPATK kini tengah dipelajari penyidik. Kemarin Pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK) sudah menyampaikan kalau pasalnya suap ada lebih dari satu, ada pemberi dan penerima,” tutur Ali. Terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPK jika menemukan adanya transaksi keuangan yang terindikasi janggal. Ivan membenarkan PPATK telah menyerahkan data transaksi keuangan Eddy ke KPK.
Source: Republika November 09, 2023 07:58 UTC