JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan. "Mengumumkan saudara SRR (Stefanus Roy Rening) sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan dugaan korupsi saudara LE,\" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023). KPK menduga Roy merintangi penyidikan kasus suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas secara sengaja maupun tidak sengaja. Menurut dia, pakaian ini sebagai simbol profesinya sedang berduka setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.
Source: Republika May 10, 2023 07:00 UTC