Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono, Kamis (7/11/2019). Supriyono ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018. Mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan terborgol, Supriyono terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB. Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim penyidik menahan Supriyono di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK. Diketahui, KPK menetapkan Supriyono selaku Ketua DPRD Tulungagung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015 2018.
Source: Suara Pembaruan November 07, 2019 13:18 UTC