JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga saat ini tak sedikit orang masih salah kaprah soal kegiatan Corporate Social Responsibility ( CSR). Adapun unsur CSR yang dimaksud mencakup tujuh aspek, yaitu lingkungan hidup, pelibatan dan pengembangan komunitas, organisasi pemerintah, praktik-praktik operasional yang adil dan jujur, hak asasi manusia, praktik perburuhan, dan isu-isu konsumen. Kendati demikian, nyatanya ada juga perusahaan dan kewirausahaan sosial (social enterprises) yang mampu menerapkan CSR sesuai standar ISO 26000. Patut diapresiasiSebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan maupun kewirausahaan sosial yang mampu mewujudkan sustainability dan CSR yang holistik tersebut, Center for Entrepreneurship, Change and Third Sector (CECT) Universitas Trisakti (Usakti) menggelar CECT Sustainability Awards 2019. Acara penghargaan yang digelar di AYANA Midplaza, Jakarta, Kamis (7/11/2019) itu diikuti oleh total 57 peserta, terdiri dari 47 perusahaan dan 10 kewirausahaan sosial.
Source: Kompas November 07, 2019 13:08 UTC