Adapun uang suap tersebut, diberikan melalui tiga kali transfer ke tiga rekening berbeda yakni sejumlah kolega Putu. Meski begitu, terkait temuan uang tersebut pihaknya masih mendalami apakah uang yang ditemukan tim satgas tersebut merupakan bagian dari uang suap kasus tersebut. Syarief mengatakan dalam bukti transfer yang ditemukan KPK, transfer pertama dilakukan sebesar Rp 150 juta, kedua sebanyak Rp 300 juta, dan terakhir Rp 50 juta. "Kami (KPK) temukan tiga bukti transfer ke tiga rekening berbeda," ucap Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6). Uang tersebut diketahui diamankan tim satuan tugas KPK saat mencokok Putu di kediamannya di Perumahan DPR, Ulujami, Jakarta, pada Selasa (28/6) malam.
Source: Republika June 29, 2016 14:15 UTC