KPK Sita Aset AKBP Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar - News Summed Up

KPK Sita Aset AKBP Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset perwira Polri, AKBP Bambang Kayun, senilai Rp 12,7 miliar. Bambang Kayun merupakan tersangka dugaan suap dalam kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, aset Rp 12,7 miliar itu disita selama proses penyidikan. Saat ini, KPK telah melimpahkan berkas perkara dan dugaan suap dan gratifikasi berikut Bambang Kayun dari Tim Jaksa KPK ke pengadilan. Saat itu, Bambang Kayun tengah menjabat sebagai Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.


Source: Kompas May 04, 2023 01:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */