KPK Sebut LHKPN Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tak Wajar - News Summed Up

KPK Sebut LHKPN Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tak Wajar


Mantan pejabat Bea dan Cukai, Eko Darmanto meminta maaf apabila tindakannya mengunggah sejumlah mobil antik di media sosial melukai hati masyarakat, Selasa (7/3/2023). TRIBUNTORAJA.COM - Hasil pemeriksaan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut KPK LHKPN Eko termasuk kategri outlier alias harta atau utang melonjak signifikan yang tidak wajar dan tak sesuai dengan profil jabatannya. Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023). "Hasilnya yang paling penting adalah LHKPN beliau (Eko Darmanto) masuk kategori outlier karena utangnya yang besar, Rp9 miliar," ujar Pahala.


Source: Kompas March 09, 2023 07:05 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */