REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan kuota tambahan haji dari Arab Saudi dimaksudkan untuk kepentingan rakyat Indonesia. Hal itu dikatakan KPK terkait keterlibatan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang sudah berstatus tersangka korupsi kuota haji. Kuota haji tambahan diberikan Saudi ketika menerima kunjungan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2023. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)KPK menemukan tujuan tambahan kuota haji guna memangkas antrean haji reguler. Saat itu, Saudi luluh hingga memberikan tambahan kuota haji bagi Indonesia.
Source: Republika January 11, 2026 08:33 UTC