TEMPO.CO, Jakarta- KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) khawatir Pilkada 2020 saat pandemi Covid-19 akan menyuburkan politik uang. Sebelumnya, KPU memutuskan melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 yang digealr serentak pada 9 Desember 2020. Menurut dia, politik uang hanya salah satu ancaman yang akan muncul bila pemerintah memaksa menggelar Pilkada 2020 saat pandemi Covid-19. KPK pun menyarankan Pemerintah menimbang ulang menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi. KPK menyarankan Presiden Joko Widodo atau Komisi Pemilihan Umum membuat aturan yang menundanya.
Source: Koran Tempo June 16, 2020 09:45 UTC