KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Stafsus Edhy Prabowo - News Summed Up

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Stafsus Edhy Prabowo


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata (APM) dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). KPK menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur. Edhy bersama sejumlah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pihak swasta diamankan lembaga antirasuah pada Rabu (25/11). Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya yang juga terseret dalam kasus ekspor benih lobster atau benur. KPK menduga, Edhy Prabowo menerima suap dengan total Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito.


Source: Jawa Pos December 15, 2020 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */