Lima di antaranya sudah divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, serta mantan Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap, dan Sigit Pramono Asri. KPK telah menetapkan 13 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka penerima suap dari Gatot. Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2020. JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Kamis (14/7/2016). Suap tersebut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, dan pengesahan APBD 2014.
Source: Kompas July 14, 2016 04:41 UTC