KPK Pastikan Bakal Hadiri Sidang Praperadilan Setnov Pekan Ini[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR, Setya Novanto pada Kamis (7/12) mendatang. Jadi tim KPK yang diwakili oleh biro hukum akan hadir," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12) malam. Untuk itu, KPK optimistis dapat memenangkan gugatan kali ini. "Untuk saksi meringankan kan ini mengacu pada Pasal 65 KUHAP bahwa seorang tersangka itu memiliki hak (mengajukan saksi dan ahli meringankan) dan hak itu telah dipenuhi oleh penyidik KPK. Tak hanya melengkapi berkas Novanto, KPK juga terus mengembangkan kasus e-KTP terutama mengusut keterlibatan pihak lain.
Source: Suara Pembaruan December 05, 2017 02:48 UTC