TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah agar mengkaji ulang rencana Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 yang dijadwalkan digelar pada Desember mendatang. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan permintaan kaji ulang diutarakan lantaran situasi di tengah pandemi Corona yang masih tidak menentu. Ia menyebut banyak hal yang bisa memicu Pilkada 2020 tak berjalan maksimal jika tetap dilaksanakan pada Desember. Ia menyatakan ketika Pilkada 2020 dipaksakan berpotensi memunculkan klaster baru. KPK pun menyarankan agar pelaksanaan Pilkada 2020 mundur.
Source: Koran Tempo June 16, 2020 21:56 UTC