Bareskrim Tangkap Tersangka Baru di Kasus ABK Long Xing - News Summed Up

Bareskrim Tangkap Tersangka Baru di Kasus ABK Long Xing


Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 8 Mei 2020. Sebanyak 14 WNI ABK yang diduga mengalami eksploitasi di kapal berbendera China tersebut tiba di Indonesia dan akan menjalani karantina kesehatan di asrama milik Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/HasnugaraTEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Zakaria, mantan Direktur Perusahaan penyalur anak buah kapal atau ABK Indonesia yang bekerja di Kapal Long Xing 629. "Ya benar, pada 12 Juni 2020 lalu kami tangkap tersangka Z terkait kasus dugaan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) terkait kapal Long Xing 629," ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar John W. Hutagalung saat dikonfirmasi pada Selasa, 16 Juni 2020. Baca juga: 5 Fakta Polemik ABK Indonesia di Kapal Cina Dibuang ke LautSebelum Zakaria, kepolisian sudah terlebih dulu menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.


Source: Koran Tempo June 16, 2020 21:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */