KPK Kini bukan yang Dulu Lagi - News Summed Up

KPK Kini bukan yang Dulu Lagi


KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini jelas bukan KPK yang dulu. Melalui SP3 yang diterbitkan pada Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin pertambangan yang telah menetapkan Aswad sebagai tersangka sejak 2017. Pengakuan itu terasa ironis mengingat saat perkara diumumkan ke publik pada 2017, KPK dengan penuh keyakinan menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun. Situasi tersebut kontras dengan era sebelum revisi UU KPK. Jika KPK benar-benar telah menjauh dari jati dirinya, sudah sewajarnya keberadaan dan efektivitasnya dikaji ulang, terlebih di tengah keterbatasan anggaran negara.


Source: Media Indonesia December 29, 2025 22:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */