JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali tak memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017). Kali ini, Sekretaris Jenderal KPK dan Pelaksana Tugas (Plt) Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) yang tak menghadiri panggilan Pansus. Ini kami panggil baru untuk pertama," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017). (Baca juga: Pansus Angket Undang Sekjen dan Labuksi KPK, Apa yang Mau Didalami?) (Baca: KPK Kembali Tak Penuhi Panggilan, Pansus Angket Bakal Panggil Paksa)Febri mengatakan, legalitas pembentukan Pansus saat ini sedang diuji di Mahkamah Konstitusi.
Source: Kompas October 26, 2017 06:00 UTC