JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming di apartemennya, di Jakarta, Senin (25/7/2022). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK juga melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di sana. Baca juga: Duga Ada Pihak yang Ingin Intervensi Praperadilan Maming, Tim Penindakan KPK Berjaga di SidangAli memastikan bahwa pihaknya akan mengumumkan perkembangan hasil upaya paksa tersebut. Baca juga: Mardani Maming Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Mengaku Belum TahuNamun, Maming tidak memenuhi panggilan tim penyidik. Baca juga: Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Bantah Punya Benturan Kepentingan dengan KPK
Source: Kompas July 25, 2022 09:38 UTC