batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terhadap dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Lembaga antirasuah mengklaim tidak pandang bulu mengusut setiap laporan dugaan korupsi. KPK akan menindak lanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Perada, Jakarta Selatan, Selasa (11/1). Menurut Ghufron, setiap laporan dugaan korupsi akan ditangani sesuai prosedur. Dalam laporannya, mantan aktivis 98 Ubedilah Badrun menduga adanya keterlibatan Gibran dan Kaesang terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) karena hubungan relasi bisnis dua anak Jokowi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Source: Jawa Pos January 12, 2022 00:25 UTC