Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Bupati Lingga, Alias Wello di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (27/11/2019). Diketahui, sebelum menjabat sebagai Bupati Lingga periode 2016-2021, Alias Wello merupakan Direktur PT Fajar Mentaya Abadi dan Direktur PT Aries Iron Mining. Padahal, Supian mengetahui PT Fajar Mentaya Abadi belum mengantongi sejumlah izin, seperti izin lingkungan atau Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan perizinan lainnya. Sejak November 2011, PT Fajar Mentaya Abadi telah melakukan kegiatan operasi produksi pertambangan bauksit dan melakukan ekspor ke Tiongkok. Pada akhir November 2011, Gubernur Kalimantan Tengah mengirimkan surat kepada Supian untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha pertambangan PT Fajar Mentaya Abadi.
Source: Suara Pembaruan November 28, 2019 02:37 UTC