RADARBANDUNG.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Bekasi. Penggeledahan itu dilakukan usai KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 pihak lainnya, sebagai tersangka dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan. “Adapun tempat-tempat dari tiga lokasi tersebut diantaranya adalah kantor Wali Kota Bekasi, rumah jabatan dinas Wali Kota Bekasi dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara,” imbuhnya. Baca Juga: Dikabarkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPKSelain Rahmat Effendi, perkara ini juga turut menjerat 8 orang lainnya sebagai tersangka. Baca Juga: Ridwan Kamil Prihatin OTT Wali Kota BekasiPria yang karib disapa Pepen itu terjerat perkara rasuah dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1).
Source: Jawa Pos January 09, 2022 04:27 UTC