TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Gunung Madu Plantation di Lampung Tengah pada Kamis, 25 Maret 2021. Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Ali mengatakan dari kantor itu penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus suap pajak. KPK mengakui tengah menyidik kasus suap pajak di Ditjen Pajak tahun 2016 dan 2017. Keduanya diduga menerima suap untuk merekayasa pemeriksaan pajak dari sejumlah perusahaan.
Source: Koran Tempo March 25, 2021 15:00 UTC