batampos – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah sepakat tidak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) saat menciduk koruptor. Mulai saat ini lembaga yang ia pimpin hanya akan menggunakan istilah tangkap tangan. “Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan (OTT). Melainkan hanya ada istilah tertangkap tangan. Lebih lanjut Firli mengatakan, sebelum melakukan tangkap tangan KPK juga rutin melakukan pendekatan pendidikan ke masyarakat.
Source: Jawa Pos January 26, 2022 12:06 UTC