JAKARTA – Sepanjang tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan sudah berhasil selamatkan uang negara sebanyak Rp114,29 triliun. Hal demikian diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (26/1). “Karenanya melalui koordinasi dan supervisi menyelamatkan keuangan negara sebesar 114,29 triliun pada tahun 2021,” kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/1). Firli menjelaskan, sehingga lembaga antirasuah ini akan terus melakukan pencegahan, koordinasi dan supervisi. Firli menuturkan, KPK harus bisa melakukan pencegahan korupsi.
Source: Jawa Pos January 26, 2022 11:41 UTC