REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan aliran uang mencurigakan kepada Ketua Bidang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman. Uang tersebut diduga berkaitan perkara korupsi kuota haji 2024 yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. "Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/1/2026). Keterangan Aizzudin diperlukan guna membongkar aliran dana mencurigakan dalam kasus kuota haji. KPK mengendus lebih dari 100 travel haji dan umrah diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini.
Source: Republika January 14, 2026 12:08 UTC