Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar General Manager Pengembangan Korporasi PT Waskita Beton Precast, Sanusi Hasyim mengenai aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan jembatan Waterfront City di Kampar, tahun anggaran 2015-2016. Selain Sanusi, soal aliran dana ini juga didalami tim penyidik dengan memeriksa Engineer PT Risen Engginering Consultant Yulius, dan karyawan swasta Lilik Sugijono. Selain soal aliran dana, tim penyidik juga mencecar pada saksi mengenai proyek Waterfront City. Para saksi juga diperiksa untuk mendalami keterangan mengenai pembangunan proyek jembatan Kampar," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019). Adnan dan Ketut Suarbawa diduga berkolusi dalam proyek Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar tahun 2015-2016 yang menelan anggaran Rp 117,68 miliar.
Source: Suara Pembaruan November 07, 2019 14:38 UTC