JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pelapor artis peran Jeremy Thomas atas kasus dugaan penipuan vila mengapresiasi proses hukum yang tengah berjalan. Ida Bagus Putu Astina selaku kuasa hukum Alexander Patrick Morris sebagai pelapor merasa upayanya selama ini telah membawa kejelasan fakta hukum ihwal dugaan penipuan oleh Jeremy Thomas. "Saya beri apresiasi setinggi-tingginya, karena pada akhirnya misteri penipuan Rp 45 miliar di Ubud, Bali terungkap dan akan segera disidangkan," ucap Ida saat mendampingi Patrick saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019). Baca juga: Patrick Morris, Pelapor Jeremy Thomas, Angkat Bicara"Jadinya selama ini dibilang Rp 17 miliar kerugian pada Patrick itu tidak benar, Rp 45 miliar kerugian Patrick," tambah Ida. Baca juga: Pekerjaan Jeremy Thomas Terganggu karena Kasus Penipuan"Tahun 2016 itu Villa Kirana di-pay stole sama Patrick nilainya Rp 45 milyar.
Source: Kompas November 07, 2019 14:37 UTC