JawaPos.com – Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan hakim, panitera pengganti dan pengacara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1) kemarin. “Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore,” kata Ghufron dikonfirmasi, Kamis (20/1). Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menduga, terdapat dugaan suap dalam pengurusan perkara di PN Surabaya. Di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya,” ucap Ali. Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan intensif tim penindakan KPK.
Source: Jawa Pos January 20, 2022 16:29 UTC