JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Cita Rahayu alias Cita Citata dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Cita Citata akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS). “Iya Citra Rahayu alias Cita Citata diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (26/3). Nama Cita Citata sempat menjadi sorotan publik usai mencuat dalam sidang perkara dugaan suap bansos yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) mengakui adanya pembayaran artis senilai Rp 150 juta kepada Cita Citata saat di Labuan Bajo.
Source: Jawa Pos March 26, 2021 03:45 UTC