IklanTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku. Baca: Alasan KPK Mulai Usut Lagi Keberadaan Harun MasikuBaca Juga: Pakar Hukum Ingatkan Sanksi Pidana Perilaku Koruptif PPDB 2024Ali juga belum mengkonfirmasi ihwal surat panggilan, apakah sudah diberikan atau belum. Namun setelah ditetapkan menjadi tersangka, Harun Masiku raib. KPK sudah pernah menanyakan keberadaan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat diperiksa sebagai saksi pada 29 September 2023. “Didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Source: Koran Tempo June 05, 2024 06:57 UTC