REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat tidak menghakimi beberapa anak Sekolah Dasar dalam video yang menggambarkan mereka sedang mengisap rokok elektrik atau vapor. Komisioner KPAI Retno Listyarti menuturkan, anak-anak SD di Trenggalek tersebut justru perlu dibimbing dan diberi kesempatan memperbaiki kesalahannya. "Tri Pusat Pendidikan yaitu peran antara pendidikan di lingkungan keluarga, pendidikan di sekolah dan pendidikan masyarakat harus terus digalakan," tutur dia. Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengakui video siswa SD yang menghisap vapor yang viral di media sosial merupakan siswa sekolah dasar di wilayahnya. KPAI mengapresiasi pihak sekolah yang segera bertindak cepat dengan memanggil langsung orang tua maupun siswa yang bersangkutan untuk dilakukan proses pembinaan lebih lanjut.
Source: Republika October 23, 2017 23:37 UTC