Ikatan Alumni FH UMT Bangkitkan Kembali LKBH[JAKARTA] Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) segera bangkit kembali usai mati suri sekian tahun. Lembaga ini akan diaktifkan kembali oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum UMT (IA FH UMT). Sekretaris Jenderal (Sekjen) IA FH UMT, Edwin SH mengemukakan, keberadaan LKBH begitu penting karena bisa dijadikan sarana untuk melakukan praktik mahasiswa seusai mendapatkan teori di perkuliahan. Ikatan Alumni FH UMT dibentuk di perguruan tinggi setempat pada 21 Oktober lalu. Selain siap mengaktifkan kembali LKBH Fakultas Hukum UMT, lanjut Edwin, pihaknya juga akan melakukan pendampingan hukum kepada warga.
Source: Suara Pembaruan October 23, 2017 23:26 UTC