JawaPos.com – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menduga tidak ada evaluasi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. “SKB 4 Menteri tersebut seharusnya di evaluasi dahulu, sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan pada pengalaman atau praktik di sekolah atau daerah yang membuka sekolah di zona hijau. Belajar dari pembukaan sekolah di zona hijau, seperti di Pariaman, Sumatera Barat, ternyata terdapat 1 guru dan 1 operator sekolah yang terinfeksi Covid-19. Begitu juga Tegal yang zona hijau, ketika membuka sekolah ternyata ada 1 siswa terinfeksi Covid-19, padahal ananda sudah masuk sekolah selama 2 minggu. “Artinya, kalau ada 1 siswa terinfeksi maka 30 siswa lain harus di tes.
Source: Jawa Pos August 08, 2020 08:17 UTC